Pengacara Otto Hasibuan (nomor dua kiri) tiba di gedung KPK bersama pengacara Fredrich Yunadi sekitar pukul 16.00, Senin (20/11). DEMOKRASI...
| Pengacara Otto Hasibuan (nomor dua kiri) tiba di gedung KPK bersama pengacara Fredrich Yunadi sekitar pukul 16.00, Senin (20/11). |
Otto Hasibuan diminta untuk mendampingi Setya Novanto untuk kasus dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP.
"Saya bersama pak Fredrich baru saja menemui pak Setya Novanto di rutan sana. Beberapa hari yang lalu saya diminta untuk mendampingi beliau (Setya Novanto) dalam kasus ini (korupsi e-KTP)," ujar Otto Hasibuan.
Dalam pertemuanya di rutan, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa Setya Novanto sangat berharap dirinya dapat membantu dalam kasus korupsi e-KTP ini.
"Oleh karena itu mulai saat ini saya dengan rekan saya pak Fredrich Yunadi dan semua tim kami yang ada akan mendampingi untuk membela kepentingan hukum, bukan membela Pak Setya Novanto ya tapi membela kepentingan hukum dari Pak Setya Novanto," tutur Otto Hasibuan.
Namun Otto Hasibuan mengaku bahwa dirinya belum banyak membahas kasus ini terutama dalam masalah pra peradilan.
Dirinya hanya berdiskusi dengan Setya Novanto terkait apa yang terjadi, bagaimana yang diinginkan dan proses hukum apa yang diinginkan.
Nantinya Otto Hasibuan berjanji apabila yang didiskusikan sesuai dengan jalur hukum yang tepat, akan dia jalankan.
SUMBER