DEMOKRASI - Pemerintah diminta untuk bersikap tegas terkait keanggotaannya di Organisasi Perdaganyan Duni (World Trade Organization/WTO) saa...
DEMOKRASI - Pemerintah diminta untuk bersikap tegas terkait keanggotaannya di Organisasi Perdaganyan Duni (World Trade Organization/WTO) saat ini.
Hal ini mengacu pada kekalahan Indonesia atas gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru dari WTO. Hal itu membuktikan perjanjian perdagangan bebas dan skema penyelesaian sengketanya tidak dibuat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi petani Indonesia.
Menurut Ketua Departemen Luar Negeri Serikat Petani Indonesia (SPI), Zainal Arifin Fuad, bahwa petani di Indonesia sudah berada di garis kemiskinan, dengan salah satu indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang rendah. Kondisi itu akan semakin diperparah dengan kekalahan di WTO itu.
Untuk itu, dia minta Indonesia bersikap tegas untuk hengkang dari kepesertaan di WTO.
“Maka Sudah waktunya Indonesia berani keluar dari WTO, terlebih setelah gugatan banding Indonesia ditolak,” tandas Zainal di Jakarta, Senin (20/11).
Dan faktanya dengam keanggotaan Indonesia di WTO hanya akan menyengsarakan para petani saja. Mereka berpeluang akan semakin miskin, karena dipastikan hasil pertanian dalam negeri dibanjiri produk impor.
“Khususnya dari Selandia Baru dan AS yang merupakan negara-negara penggugatan ke WTO itu,” kata dia.
Achmad Yakub, dari Bina Desa memaparkan, secara peraturan pemerintah pusat hingga kabupaten/kota mempunyai kewajiban memenuhi ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.
“Artinya tak mungkin menyerahkan kepentingan pangan sebagai keamanan nasional itu ke mekanisme perjanjian WTO yang dikenal sangat pro pasar, merugikan petani dan ekonomi secara mendasar,” tegas Achmad.
Untuk itu, Indonesia for Global Justice (IGJ), Bina Desa, dan SPI juga meminta agar Pemerintah Indonesia tidak membuat komitmen yang merugikan Indonesia dalam putaran Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-11 yang akan dilaksanakan di Argentina pada 10-15 Desember 2017 nanti.
“Kepentingan petani kecil Indonesia harus diprioritaskan ketimbang isu-isu baru yang akan digagas oleh negara maju seperti e-commerce dan investment facilitation. Posisi Indonesia pada perundingan isu pertanian harus berpihak pada petani kecil Indonesia, kalau tidak tercapai maka komitmen Indonesia di WTO harus segera dipertanyakan,” imbuh Direktur Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti.
Dalam KTM Ke-11 WTO akan menjadi putaran perundingan yang paling penting, kata dia, hal ini karena salah satunya adalah masa akhir untuk memutuskan solusi permanen dari Proposal Cadangan Pangan Publik untuk tujuan ketahanan pangan yang mandek pada saat pembahasan di KTM ke-9 WTO di Bali pada 2013 yang lalu.
“Apalagi KTM Ke-11 ini akan didesak untuk menyelesaikan berbagai isu Doha yang sempat ‘dilupakan’ pada saat KTM Ke-10 atas kepentingan Negara maju yang hendak memastikan pembahasan isu-isu Singapura dapat segera disepakati di WTO,” jelas dia.
Zainal menambahkan, salah satu agenda pembahasan KTM WTO yakni Public Stock Holding. SPI menilai pembahasan ini secara jelas akan mengancam kedaulatan pangan—salah satunya dengan mematikan fungsi Bulog yang juga sudah disimpangkan fungsinya atas desakan IMF dan Bank Dunia diakhir era Orde Baru.
“Untuk itu, jalan mewujudkan kedaulatan pangan yakni pertanian harus dikeluarkan dari WTO,” tegas Zainal.
Dan, kata dia, mengingat pengalaman puluhan tahun perundingan di WTO yang tidak produktif, sudah selayaknya pemerintah Indonesia mendorong kerjasama alternatif yang berkeadilan sosial di KTM WTO ke-11 nanti.
SUMBER