KPK Resmi Tahan Setnov, Jokowi Angkat Bicara

DEMOKRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, terkait statu...


DEMOKRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, terkait statusnya tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Sehubungan kondisinya yang tengah dirawat, KPK menerapkan pembantaran penahanan dengan pengawasan penuh penyidik KPK di RS Cipto Mangunkusum, Salemba, Jakarta Pusat.

“KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) di rumah tahanan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Menurut dia, penahanan itu terhitung dari 7 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat suara terkait kondisi terkini Novanto, kemarin. “Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada, saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik," kata Jokowi seusai ditemui pada acara DPD di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.

Terkait usulan pergantian ketua DPR karena Novanto sakit, Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada DPR. "Itu wilayah DPR," kata dia.

Penyidik KPK sebelumnya menempel ketat Ketua DPR Setya saat tengah di rawat di RS Medika Permata Hijau, kebayoran Lama, akibat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) petang. Saat dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusum, Salemba, para dokter dan penyidik KPK tak melepaskan pengawasan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el itu.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan SN, siang ini untuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kemarin. Saat dibawa keluar, Novanto tampak dalam keadaan tak sadar dan wajahnya ditutupi kain.

Sebelum dipindahkan itulah, menurut Febri, penyidik KPK menunjukkan surat penahanan yang ditandatangani dua saksi dan seorang saksi kepada pihak keluarga Novanto. Surat penahanan tersebut kemudian ditolak kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi.

KPK kemudian melanjutkan proses penahanan dengan mengeluarkan surat pembantaran penahanan sehubungan Novanto masih harus dirawat di RSCM. Surat pembantaran itu kembali ditolak kuasa hukum Novanto.

Sebelumnya, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV guna menjalani sesi wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Ia telah diburu penyidik KPK sejak Rabu (15/11) malam karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang terjadi 2010 silam. Pihak KPK menduga, Novanto ikut mengatur persetujuan dan proses tender proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, kondisi Novanto telah dinyatakan tidak mengkhawatirkan. Meski begitu , penyidik masih menungu Setnov sembuh sepenuhnya untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengiyakan para penyidik KPK telah datang ke RS Medika Permata Hijau sambil membawa surat penangkapan. "Sudah dikoordinasi dokter sana (RSCM), tiba-tiba KPK mengeluarkan surat Pak SN ditahan, bilang 'sekarang adalah wewenang KPK'," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, kemarin.

Fredrich mempermasalahkan hal tersebut karena Novanto belum pernah diperiksa oleh KPK. Terlebih, menurut dia, Novanto sedang sakit. Fredrich menambahkan, sejauh ini komunikasi antara KPK dan Novanto juga tidak terjadi.

Terkait kondisi kesehatan Novanto, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membentuk tim yang mulai melakukan pemeriksaan di RSCM, kemarin. "Saya enggak bisa sebutkan jumlahnya (dokter IDI yang ikut memeriksa), tapi yang jelas tim sudah mulai bekerja mulai dari hari ini," kata Sekjen IDI, Adib Khumaidi.

Adib juga mengakui sudah menerima permintaan dari KPK agar IDI ikut memeriksa kondisi Novanto sebagai perbandingan atas kondisi yang disampaikan dokter rumah sakit. Adib Khumaidi menuturkan, tim dokternya akan memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto.

SUMBER
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: KPK Resmi Tahan Setnov, Jokowi Angkat Bicara
KPK Resmi Tahan Setnov, Jokowi Angkat Bicara
http://ift.tt/2hAvpbr
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/11/kpk-resmi-tahan-setnov-jokowi-angkat.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/11/kpk-resmi-tahan-setnov-jokowi-angkat.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy