Jusuf Kalla Sebut HTI Dibubarkan karen langgar Sila Ketiga

DEMOKRASI - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menjelaskan alasan pemerintah membubarkan organisasi massa Hizbut Thahir Indonesia (HTI) salah satu...


DEMOKRASI - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menjelaskan alasan pemerintah membubarkan organisasi massa Hizbut Thahir Indonesia (HTI) salah satunya, karena melanggar sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

“Apa yang salah dengan Hizbut Thahir? Melanggar Pancasila, tapi sila yang mana? Kalau soal agama, sama soal keadilan juga sama. Yang salah soal persatuan sila ketiga. Itu bertentangan dengan konsep persatuan negara kita, NKRI. Dia (HTI) ingin tanpa batas (borderles),” kata Kalla saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan 21 Lembaga Ketahanan Nasional (PPSA 21 Lemhanas) di Jakarta, Senin (20/11).

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akhirnya disahkan oleh DPR sebagai undang-undang melalui Rapat Paripurna pada 24 Oktober 2017. Perppu tersebut sebagai dasar untuk pembubaran ormas HTI di Indonesia.

Lebih lanjut Kalla menjelaskan bahwa setiap orang tidak bisa hanya menuding orang lain anti Pancasila. Menurut dia harus jelas sila belajar ke berapa yang dilanggar. “Jadi kita harus urai satu persatu sila dalam Pancasila itu. Kalau ada yang melanggar harus jelas sila mana yang dilanggarnya,” kata Kalla.

Kalla menjelaskan pengalamannya saat adanya penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Saat itu, tambah Kalla semua menolak kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Bahkan pemda juga ikut menolak. “Saya bilang, anda sudah baca Pancasila? Lihat sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Anda menolak pengungsi Rohingya itu manusiawi tidak? itu beradab tidak?” kata Kalla.

Akhirnya tambah Kalla, semua diam dan bisa menerima kehadiran para pengungsi Rohingya tersebut. Karena itulah Kalla mengingatkan Pancasila harus diuraikan satu persatu dari sila yang ada. Dengan demikian maka akan jelas tindakan mana yang masuk kategori melanggar Pancasila atau tidak.

SUMBER
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Jusuf Kalla Sebut HTI Dibubarkan karen langgar Sila Ketiga
Jusuf Kalla Sebut HTI Dibubarkan karen langgar Sila Ketiga
http://ift.tt/2hGz6fG
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/11/jusuf-kalla-sebut-hti-dibubarkan-karen.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/11/jusuf-kalla-sebut-hti-dibubarkan-karen.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy