Aset Negara Diobral untuk Bayar Utang

DEMOKRASI - Pengamat politik Dr Musfihin Dahlan mengatakan, harus ada alasan yang sangat kuat dan harus dikemukakan secara transparan ke pub...


DEMOKRASI - Pengamat politik Dr Musfihin Dahlan mengatakan, harus ada alasan yang sangat kuat dan harus dikemukakan secara transparan ke publik terkait adanya sejumlah aset negara yang bakal dijual. Apalagi jika aset yang dijual tersebut bersifat strategis seperti bandara dan pelabuhan. Oleh karenanya perlu menggalang bangkitnya kekuatan civil society termasuk media untuk mengawasi agar kekayaan negara tidak diobral oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan

"Khusus untuk aset negara yang bersifat strategis seperti bandara dan pelabuhan tidak boleh dijual bahkan sekalipun hanya dikelola asing. Karena aset tersebut ada kaitannya dengan keamanan negara.  Penguasaan bandara ataupun pelabuhan menjadi simbol penguasaan sebuah wilayah atau negara," kata Dr Musfihin Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Asset Bangsa Kenapa Harus Diobral" yang digelar BARRI di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Musfihin menuturkan, pengelolaan kekayaan negara harus diatur sesuai dengan Pasal 33 UUD 45 yang berbunyi, ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat 2 cabang cabang produksi yang penting  bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat 3 Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Intinya melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang atau seorang, secara monopoli, tidak dapat dibenarkan namun fakta saat ini berlaku didalam praktek usaha, bisnis dan investasi dalam bidang pengelolaan sumber daya alam sedikit banyak bertentangan dengan prinsip Pasal 33," jelasnya.

Bayar Utang

Sementara itu pengamat media Ridlo Eisy mengatakan, banyaknya aset negara yang dijual karena digunakan untuk membayar hutang yang saat ini mencapai Rp3.500 - 3.800 triliun. Utang juga dilakukan pemerintah untuk membangun infrastruktur di berbagai daerah pedalaman. Namun jika pembangunan infrastruktur tersebut tidak sesuai dengan nilainya maka harus dikejar wartawan apa yang menjadi masalahnya. 

Oleh karena itu wartawan jangan terlalu percaya dengan angka-angka yang disodorkan  pemerintah. "Wartawan bisa cek ke Rizal Ramli (ekonom) yang jagonya dalam angka-angka itu," ujar Ridlo.

Sementara itu Sekjen Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia, Sabda Pranawa Djati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memprioritaskan dana hasil penjualan aset-aset negara untuk kebutuhan yang paling mendasar yang dialami rakyat. Diantaranya untuk kebutuhan pendidikan.

Saat ini buruh juga tengah berjuang agar pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Karena saat ini biaya hidup terus mengalami kenaikan sementara upah yang diterima buruh tidak mengalami kenaikan.

SUMBER
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Aset Negara Diobral untuk Bayar Utang
Aset Negara Diobral untuk Bayar Utang
http://ift.tt/2hKNOGl
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/11/aset-negara-diobral-untuk-bayar-utang.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/11/aset-negara-diobral-untuk-bayar-utang.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy