DEMOKRASI - Dulu, Ahok dengan gayanya larang pengajian di Monas melalui Peraturan Gubernur. Berbagai alasan disampaikannya. Mulai sebut EO-n...
DEMOKRASI - Dulu, Ahok dengan gayanya larang pengajian di Monas melalui Peraturan Gubernur. Berbagai alasan disampaikannya. Mulai sebut EO-nya ambil untung dengan jualan lapak, sebut apa Tuhan tidak dengar kalau berzikir di masjid.
Kini aturan Ahok pun dirubah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan engatakan, di peraturan gubernur (pergub) yang lama, selain kegiatan keagamaan, tertuang juga larangan untuk kegiatan kesenian dan kebudayaan.
Uniknya, ketika Anies perbolehkan pengajian di Monas, posisi Ahok kini mendekan dalam penjara terkait kasus penistaan agama. Sehingga tidak bisa memprotes kebijakan Anies tersebut. Ahok seperti tidak berdaya saat aturannya yang dibuat dulu dirubah oleh Anies.
Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat untuk menghadiri acara zikir bersama di Monumen Nasional Jakarta, Ahad (26/11). Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda kembalinya Monas untuk kegiatan keagamaan.
“Insya Allah tanggal 26 (November) Ahad malam kami akan memulai penggunaan Monas untuk kegiatan zikir,” kata dia dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid At-Taqwa At-Tahiriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (19/11), dilansir Republika.
Anies mengatakan, penyelenggara acara tersebut adalah Pemprov DKI. Dia menyebut, acara Ahad pekan depan sekaligus merayakan Hari Pahlawan. Acara akan dibungkus dengan tema ‘Tausiyah Kebangsaan’ dan akan dimulai dengan shalat Isya berjamaah.
“Kita mengundang semua warga DKI Jakarta untuk hadir, sekaligus ini menandakan dibukanya kembali Monas untuk kegiatan-kegiatan yang lengkap,” ujar dia.
Diketahui, pada masa kampanye Pilkada DKI, Anies memang menjanjikan mengembalikan suasana keberagamaan di Ibu Kota. Salah satunya dengan membolehkan warga DKI untuk melakukan kegiatan takbir keliling. Selain itu, kegiatan keagamaan lain juga digalakkan. Anies ingin Monas dibuka lagi untuk kegiatan yang menghadirkan suasana keagamaan.
SUMBER