METROJAYA.INFO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan rapat dengan Sekte...

METROJAYA.INFO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan rapat dengan Sektetaris Jenderal (Sekjen) dan Kepala Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) lembaga antirasuah ini batal dilaksanakan.
"Alasannya masih tetap, yakni masih menunggu proses Mahkamah Konstitusi bisa diselesaikan terlebih dahulu, jadi pada prinsipnya beliau tunggu putusan MK," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Menurut politisi Golkar ini, Pansus telah melayangkan surat undangan ke KPK. Surat ditujukan mengundang Sekjen dan Labuksi KPK. Hal tersebut mengenai persoalan-persoalan pengangkatan pegawai, pola rekrutmen, pola seleksi termasuk dasar-dasar hukum lainnya di lembaga tersebut.
Sedangkan agenda rapat dengan Labuksi, lanjut Agun, ialah untuk meminta keterangan terkait tata kelola barang-barang rampasan, barang sitaan negara.
"Dari aspek ketentuan perundang-undangan perlu dipertanyakan, diantaranya Bagaimana dengan proses hibah berlangsung? Bagaimana proses lelang berlangsung? Sementara kami harus kroscek apabila barang itu memiliki aspek legalitas yang cukup. Itu tujuan kami mengundang mereka," jelasnya.
Anggota komisi III DPR RI itu menyatakan, ketidakhadiran lembaga KPK memenuhi undangan Pansus , konfirmasinya hanya melalui pesan WhatsApp (WA).
"Kami baru saja menerima berita dari pimpinan KPK, suratnya dalam perjalanan tapi melalui WA (WhatsApp) dikirimkan terlebih dahulu pada sekretariat tertanggal 26 Oktober yang ditandatangani oleh Agus Rahardjo," papar Agun.
Pesan ketua KPK tersebut, kata Agun, sehubungan dengan surat yang dikirimkan Pansus tertanggal 23 Oktober 2017 mengintruksikan kepada bawahannya untuk tidak menghadiri rapat dengan Pansus.
"Surat yang kami kirimkan dijawab, bahwa surat tersebut sudah diterima dan sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK maupun koordinator Labuksi menyatakan tidak menghadiri," pungkas Agun membacakan pesan WA dari ketua KPK, Agus Raharjo.
SUMBER