Pengadilan Menangkan Warga Bukit Duri, Anies: Nggak Banding, Kita akan Berembuk dengan Warga

METROJAYA.INFO - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri melawan Pemrpov DKI. Menyikapi putusan in...


METROJAYA.INFO - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri melawan Pemrpov DKI. Menyikapi putusan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menghormatinya dan tidak akan melakukan upaya banding.

"Mengenai Bukit Duri, kita menghormati keputusan pengadilan, kita tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).

Untuk selanjutnya, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta akan berembuk dengan warga Bukit Duri. Warga akan diajak ikut menentukan pengaturan daerah Bukit Duri selanjutnya.

"Kita bicarakan sama-sama, pengaturan daerah Bukit Duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," ujar Anies.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga. Upaya penggusuran itu dilakukan pada masa Gubernur sebalumnya, Ahok.

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Proyek normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri memasuki tahap pemasangan dinding turap untuk menguatkan bantaran agar tidak longsor sekaligus sebagai salah satu antisipasi banjir.

"Hasilnya gugatan warga Bukit Duri diterima, kemudian Pemprov DKI dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata pengacara warga penggugat, Vera Soemarwi ketika dikonfirmasi, Rabu malam.

Vera mengatakan, dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia.

Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

SUMBER
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Pengadilan Menangkan Warga Bukit Duri, Anies: Nggak Banding, Kita akan Berembuk dengan Warga
Pengadilan Menangkan Warga Bukit Duri, Anies: Nggak Banding, Kita akan Berembuk dengan Warga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7WAZx99PhaXiGUpuVFXdzixcE5zhU-i_NjzNXnRTCBuR8iI-nji0yh4TUR3UFFiexPio02XAbKXa81LNjGpuXVY03JSHeRQaBzNIMcz6H6kreimfkM6Y_0GzDNoouyc2c5merSl_Qr7QS/s640/anies-bukitduri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7WAZx99PhaXiGUpuVFXdzixcE5zhU-i_NjzNXnRTCBuR8iI-nji0yh4TUR3UFFiexPio02XAbKXa81LNjGpuXVY03JSHeRQaBzNIMcz6H6kreimfkM6Y_0GzDNoouyc2c5merSl_Qr7QS/s72-c/anies-bukitduri.jpg
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/10/pengadilan-menangkan-warga-bukit-duri.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/10/pengadilan-menangkan-warga-bukit-duri.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy