METROJAYA.INFO - Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Me...

METROJAYA.INFO - Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Hal ini terkait Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang terkena OTT KPK, menyusul beberapa kepala daerah dan pimpinan di Jawa Timur sebelumnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan), Walikota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Walikota Madiun Bambang Irianto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, dan menetapkan status tersangka ke Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.
KPK juga melakukan OTT Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto, Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang (Anang Basuki) dan dua staf Komisi B (Rachman dan Agung). Menyusul, mantan pimpinan Komisi B Kabil Mubarok juga diamankan KPK.
Pakde Karwo mengaku belum mengetahui terkait kabar tertangkapnya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh KPK.
"Saya mohon maaf kepada Presiden, Wakil Presiden dan Mendagri. Saya juga mohon kepada teman-teman kepala daerah bahwa situasi sekarang sudah berubah dari Good Government menjadi Clean Government," tegas Pakde Karwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/10/2017) malam.
Menurut Pakde Karwo, bahwa pada dasarnya korupsi adalah menjadi penghambat suatu pembangunan. Selain itu, perilaku korupsi adalah bagian moral.
Ia juga menjelaskan, sistem pemerintahan hingga pengeloaan keuangan negara sudah terdapat sebuah sistem untuk mencegah perilaku yang korup. Ini adalah persoalan moralitas hingga melakukan perilaku korupsi. Contoh, dalam penerapan e-Budgeting sudah harus jelas alamat keluarnya dana pada saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Sistem sudah kita bangun, tapi kemudian tetap terjadi korupsi hingga OTT adalah perilaku moralitas. Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan," jelasnya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jatim. OTT terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman bersama delapan orang lainnya. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Nganjuk. KPK meminjam tempat di Polres Nganjuk atas seizin Polda Jatim.
SUMBER