Keterlaluan Kemendagri Resmi Larang Bendera Tauhid Dikibarkan di Indonesia

  Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, mengatakan, logo Hizbut Tahrir...

 Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, mengatakan, logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak boleh lagi digunakan pascapencabutan surat seterangan (SK) organisasi tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) pada Rabu (19/7). Kemendagri segera akan mengeluarkan radiogram kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi dampak pembubaran HTI.

"Logo HTI tidak boleh digunakan lagi. Itu termasuk pencabutan dan pembubaran," ujar Soedarmo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Dikatakan Soedarmo, proses pencabutan izin HTI ini berbeda dengan ormas lain. HTI, kata dia, sudah dipantau sejak lama.

Saat itu, belum ada aturan hukum yang memungkinkan untuk membubarkan HTI. Menurut Soedarmo, selama melakukan pemantauan, pemerintah sudah sering menyampaikan kepada pengurus HTI bahwa kegiatan-kegiatan mereka bertentangan dengan ideologi yang dianut oleh NKRI. "Tetapi mereka selalu mengelak," ujar dia.

Untuk mengantisipasi  berbagai reaksi dari pendukung HTI di daerah, Kemendagri segera mengeluarkan radiogram kepada jajaran Kesbangpol di daerah. Kemendagri juga berkoordinasi dengan Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melarang setiap kegiatan yang dilakukan HTI.

"Harus dilakukan penguatan pengawasan di daerah masing-masing supaya bisa mengantisipasi lebih jauh apabila menemui tindakan yang dimungkinkan akan dilakukan oleh HTI," kata Soedarmo.

Pelarangan pemakaian bendera Tauhid oleh  Kemendagri ini mematik  respon dari dari salah satu MPI PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.Kita tahu selama ini HTI memakai lambang dan logo yang merupakan bendera tauhid umat islam.

Pelarangan oleh kemendagri terhadap pemakaian lambang dan logo HTI yang merupakan bendera Tauhid Otomatis pelarangan semua umat islam indonesia untuk memakai bendera Tauhid mereka sendiri.

"Trus bendera Tauhid dilarang gitu? " ungkap Mustofa

Sebuah pertanyaan besar mucul dari pembubran HTI.Apakah pembubaran HTI adalah salah jalan untuk membrendel logo dan lambang islam oleh pemerintah.HTI boleh bubar tapi kenapa harus ada larangan pemakaian bendera Tauhid umat islam oleh pemerintah? (FM)
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Keterlaluan Kemendagri Resmi Larang Bendera Tauhid Dikibarkan di Indonesia
Keterlaluan Kemendagri Resmi Larang Bendera Tauhid Dikibarkan di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgljV5XLCGSTuebzEvzqNFMj823YQFTmdyRbQRMOMEoXZgIfkuxLfe7qGHU9wt7tJj9ZhXFw7R_mvJyX3HwVs78ZWaZ7h1jKQFA2H37aHoJqr98yAnv_kCyQQx8y8dt6hpgYFNzchxjUBxh/s1600/bendera+tauhid+aksi+212.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgljV5XLCGSTuebzEvzqNFMj823YQFTmdyRbQRMOMEoXZgIfkuxLfe7qGHU9wt7tJj9ZhXFw7R_mvJyX3HwVs78ZWaZ7h1jKQFA2H37aHoJqr98yAnv_kCyQQx8y8dt6hpgYFNzchxjUBxh/s72-c/bendera+tauhid+aksi+212.jpg
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/07/keterlaluan-kemendagri-resmi-larang.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/07/keterlaluan-kemendagri-resmi-larang.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy