Jubir HTI : Pemerintah Melanggar Aturan Sendiri

  Pencabutan Surat Keterangan (SK) badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham, merupakan double kedzhaliman pemerintah. Menu...

 Pencabutan Surat Keterangan (SK) badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham, merupakan double kedzhaliman pemerintah. Menurut Jubir HTI Ismail Yusanto,  pemerintah sudah melanggar aturan yang mereka buat sendiri.

"Dengan menerbitkan Perppu saja, pemerintah sudah melakukan kesewenang-wenangan, dan sekarang mereka juga mencabut SK badan hukum HTI tanpa alasan jelas, ini merupakan double kesewenang-wenangan pemerintah," ujar Ismail saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/7).

Di dalam aturan yang pemerintah buat sendiri, dipaparkan Ismail, pemerintah bisa membubarkan ormas dengan alasan-alasan yang jelas dan pasti.

Tetapi, dengan mengatakan HTI dalam aturan tertulis mencantumkan ideologi Pancasila, ketika di lapangan tidak diterapkan, ini hanya tudingan yang tidak berdasar.

"Tindakan kami yang mana yang tidak menerapkan Pancasila? Selama ini, kami menyuarakan aspirasi juga secara baik-baik kok. Tidak ada yang anarkis atau provokatif. Jadi tuduhan pemerintah ini tidak berdasar, tidak bisa dibuktikan," kata dia.

Ismail menyatakan, HTI tentu tidak akan tinggal diam melihat kedzhaliman pemerintah ini. Bersama kuasa hukumnya, HTI akan mengajukan gugatan, dan akan memproses semuanya sesuai jalur hukum yang ada, bukan dengan kesewenangan seperti yang dilakukan pemerintah..
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Jubir HTI : Pemerintah Melanggar Aturan Sendiri
Jubir HTI : Pemerintah Melanggar Aturan Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_KepoBKwGv0ZndJ8cWVd4NQ-QsmDO7kwBG5XLXwqqScghbtU83Pf-zPm8TSLFGUo7ne7SnkWxKzyUyhPF3ATf1oZLokhwo91z9sgMuRLMEeKQo6YPd2fUdZPscCuAFRnVnpne_Pvn1aH0/s1600/Jubir-hti-m-ismail-yusanto.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_KepoBKwGv0ZndJ8cWVd4NQ-QsmDO7kwBG5XLXwqqScghbtU83Pf-zPm8TSLFGUo7ne7SnkWxKzyUyhPF3ATf1oZLokhwo91z9sgMuRLMEeKQo6YPd2fUdZPscCuAFRnVnpne_Pvn1aH0/s72-c/Jubir-hti-m-ismail-yusanto.png
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/07/jubir-hti-pemerintah-melanggar-aturan.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/07/jubir-hti-pemerintah-melanggar-aturan.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy