Annas Desak Pemerintah Mencabut Perppu Ormas

  Ketua Umum Aliansi Nasional Anti-Syiah (Annas), KH Athian Ali, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-un...

 Ketua Umum Aliansi Nasional Anti-Syiah (Annas), KH Athian Ali, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Annas juga meminta DPR menolak Perppu Ormas dalam pembahasannya pada masa sidang mendatang.

Athian mengatakan, saat ini, begitu banyak penolakan atas terbitnya Perppu Ormas oleh berbagai pihak. Di sisi lain, pemerintah tetap bertahan dengan pendapatnya yang menyatakan Perppu mendesak diberlakukan.

Kondisi ini, kata Athian, dapat memicu kegaduhan sosial. "Maka, kami mendesak kepada pemerintah bertindak lebih bijaksana dan tidak mempertontonkan arogansi kekuasaan. Kami menyatakan menolak dengan tegas diterbitkannya Perppu serta meminta pemerintah untuk mencabut aturan ini," ujar dia dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/7).

Annas pun meminta DPR menolak Perppu Ormas saat diajukan persetujuannya oleh pemerintah. Dengan demikian, Annas juag mendukung upaya uji materi atas Perppu Ormas yang ditempuh oleh sejumlah pihak,

"Kami juga meminta pemerintah beserta lembaga negara menghormati prinsip negara hukum yang berkeadilan dalam menjamin kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Pemerintah semestinya tidak gegabah dalam memberikan penilaian bahwa ormas Islam itu anti Pancasila dan NKRI," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Menkopolhukam) Wiranto, mengungkapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas mendesak dikeluarkan. Menurutnya, ada kebutuhan mendesak yang mendasari hal itu.

"Perppu ini dikeluarkan memang karena ada suatu landasan hukumnya dan kedua ada manfaatnya, tapi yang jelas perppu ini dikeluarkan karena ada suatu kondisi sangat mendesak," ujar Wiranto dalam diskusi di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7). (Rep)
Nama

Berita Islam,5,Budaya,2,Daerah,6,Demokrasi,1,Donald Trump,1,Dunia Islam,2,Ekbis,13,Ekonomi,2,Foto,1,HAM,2,Hukum,54,Internasional,16,Israel,1,Jabodetabek,26,Jakarta,1,Keamanan,1,Kolom Opini,1,Kriminal,6,Mancanegara,3,Muallaf,1,MUI,2,Myanmar,1,Nasional,99,Obama,1,Opini,3,Palestina,1,PDIP,1,Pemerintah,4,Pemilihan,2,Pemilu,1,Pendidikan,2,peristiwa,14,Perppu Ormas,1,politik,73,Polri,1,Seleb,1,Serba Serbi,1,Sosial,1,Sosial Media,1,Suara Publik,4,Teroris,1,Umum,7,Video,8,Wawancara,1,
ltr
item
NU Sekte Liberal: Annas Desak Pemerintah Mencabut Perppu Ormas
Annas Desak Pemerintah Mencabut Perppu Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj_uxaVy4VhYjvjdt846qURjw3XReBzQhDiOaaM7ST7cIgiGan5wyukisSohS4gCpsxb2k5gpBKJQ1K07MPyEHenIsuse7HyTo5t3DAOnrd2yniIFLvHPN9i6PknppvhPD2q_mGRdfajgI/s1600/Annas+Desak+Pemerintah+Mencabut+Perppu+Ormas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj_uxaVy4VhYjvjdt846qURjw3XReBzQhDiOaaM7ST7cIgiGan5wyukisSohS4gCpsxb2k5gpBKJQ1K07MPyEHenIsuse7HyTo5t3DAOnrd2yniIFLvHPN9i6PknppvhPD2q_mGRdfajgI/s72-c/Annas+Desak+Pemerintah+Mencabut+Perppu+Ormas.jpg
NU Sekte Liberal
https://nuliberal.blogspot.com/2017/07/annas-desak-pemerintah-mencabut-perppu.html
https://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/
http://nuliberal.blogspot.com/2017/07/annas-desak-pemerintah-mencabut-perppu.html
true
4267053677942081666
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy